Soal Larangan Impor Thrift, Wagub Emil Siap Audiensi dengan Penjual
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Larangan impor baju, sepatu, hingga tas bekas untuk thrifting atau dijual kembali mulai digaungkan kembali pemerintah. Alasannya untuk melindungi industri dan UMKM fashion dalam negeri.
Larangan tersebut menimbulkan kecemasan bagi mereka yang menggantungkan hidupnya di dunia thrifting.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak menyatakan siap memberikan ruang untuk audiensi dengan para penjual baju impor bekas.
“Kami membuka lebar ruang audiensi kepada mereka. Silakan kalau mau, ayo kita mencari solusi dengan bicara bareng,” kata Emil, Sabtu (18/3).
Emil tak bisa membantah peraturan pusat mengenai larangan menjual barang impor bekas karena tujuannya melindungi UMKM demi kemajuan ekonomi.
Dia tak memungkiri, ketika perdagangan tersebut dilarang para penjual akan kehilangan mata pencaharian.
“Nah, ini ayo kita bicara. Kita harus selalu terbuka terhadap aspirasi pelaku ekonomi. Mereka punya harapan apa, mari disinergikan.
Namun, Emil tak bisa menjamin 100 persen ada jawabannya. Akan tetapi, komunikasi selalu menjadi langkah awal untuk mencari solusi yang terbaik.
Wagub Emil siap membuka ruang audiensi bagi para penjual barang thrift untuk mencari solusi bersama soal larangan penjualan barang bekas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News