Pemkot Surabaya Tunggu Aturan Pusat Soal Thrifting
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan pihaknya masih menunggu surat edaran (SE) dari pemerintah pusat terkait dengan regulasi impor pakaian bekas.
“Seperti yang disampaikan, kalau sudah ada SE, kami akan juga meneruskannya,” kata Eri, Selasa (21/3).
Dia mengaku bakal mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
“Saya selalu katakan pemerintah pusat, provinsi, daerah, adalah satu garis tidak bisa dipisahkan,” tutur Eri.
Maka dari itu, Eri hanya bisa menyampaikan imbauan saja sembari menunggu SE dari pemerintah pusat.
“Jadi, kami hanya menghimbau saja, sambil menunggu SE dari pemerintah pusat provinsi baru kami sampaikan ke para pengusaha thrifting,” ucap Eri.
Thrifting adalah aktivitas jual beli pakaian bekas.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang bisnis thrifting karena akan mengganggu industri tekstil lokal. (mcr23/jpnn)
Wali Kota Surabaya masih menunggu SE dari pemerintah pusat terkait larangan thrifting
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News