Persyaratan Jalur Anak Buruh di PPDB 2023 Dapat Kelonggaran, Manfaatkan dengan Baik

Sabtu, 04 Maret 2023 – 06:31 WIB
Persyaratan Jalur Anak Buruh di PPDB 2023 Dapat Kelonggaran, Manfaatkan dengan Baik - JPNN.com Jatim
Ilustrasi-Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Foto: ANTARA/HO-Diskominfo Kota Madiun

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim memperbarui persyaratan bagi jalur anak buruh dalam pendaftaran afirmasi untuk PPDB 2023. Sebelumnya, diwajibkan menyertakan bukti orang tua tergabung dalam serikat pekerja.

Kepala Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan (TIKP) Dindik Jatim Alfian Majdi mengatakan tahun ini cukup menyertakan penerimaan bantuan pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan sejenisnya.

“Ini akan menjadi prioritas sekolah agar jalur anak buruh terpenuhi. Prinsipnya dinas pendidikan ingin mengakomodir anak buruh tidak mampu yang ingin bersekolah,” kata Alfian tertulis, Sabtu (4/3).

Apabila kuota masih terpenuhi, wali murid yang tak memiliki kartu penerima bantuan pemerintah juga bisa melampirkan bukti surat keterangan tidak mampu dari kelurahan setempat.

“Bagi jalur afirmasi anak buruh, ketentuan orang tua harus punya kartu anggota asosiasi tidak diwajibkan lagi. Artinya, opsi itu bisa dikosongi dalam proses pendaftaran PPDB,” jelasnya.

Nah, dalam skema penilaiannya, wali murid yang bisa memberikan bukti keanggotaan asosiasi buruh bakal mendapat prioritas. Skema ini dibuat untuk menjawab polemik yang terjadi pada PPDB tahun sebelumnya.,

Kelonggaran persyaratan itu dilakukan lantaran banyak orang tua yang bekerja menjadi buruh protes. Mereka tidak tergabung dalam asosiasi akhirnya kuota afirmasi anak buruh tidak terserap secara maksimal.

Alfian berharap kemudahan yang diberikan bisa dimanfaatkan secara maksimal sehingga pagu yang kosong tak dilimpahkan ke jalur seleksi PPDB tahap selanjutnya. (mcr12/jpnn)

Jalur afirmasi anak buruh mendapatkan kelonggaran persyaratan, kini tak perlu menunjukkan surat keanggotaan serikat pekerja.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News