Kasus Guru Cabuli Siswa di Trenggalek Belum Ada Tersangka, Alat Bukti Kurang
jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Tim penyidik sedang melengkapi berkas penyidikan kasus pencabulan oknum guru terhadap lima siswanya di sekolah.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek Iptu Agus Salim mengatakan berkas tersebut berupa hasil tes psikologi yang dilakukan pihaknya sepekan terakhir.
“Kami tinggal menunggu hasil (pemeriksaan) psikologis yang dikeluarkan ahli. Setelah itu baru dilakukan gelar perkara,” kata Agus, Jumat (10/2).
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka. Perubahan status guru terduga pencabulan yang dimintai keterangan sebagai saksi terlapor bakal ditentukan setelah resume psikologi keluar hasilnya.
"Kalau untuk calon tersangka sudah kami lakukan pemeriksaan, tetapi masih sebatas saksi," ujarnya.
Hasil pemeriksaan saksi ahli bakal menjadi alat bukti sebagai kelengkapan tahapan untuk penetapan tersangka karena membutuhkan dua alat bukti.
“Kami menunggu hasil ahli. Kalau keterangan dari saksi sudah kami ambil beberapa, tetapi berapa pun saksinya itu terhitung satu alat bukti,” jelasnya.
Oknum guru sekolah di Trenggalek dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pencabulan terhadap lima siswa laki-laki di lingkungan sekolah.
Kepolisian masih menunggu hasil tes psikologi dari ahli untuk melengkapi berkas penyidikan kasus pencabulan oknum guru terhadap lima siswanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News