Polsek Watulimo Diserang Pesilat, Paksa Lepaskan Anggota yang Ditahan

Selasa, 21 Januari 2025 – 23:10 WIB
Polsek Watulimo Diserang Pesilat, Paksa Lepaskan Anggota yang Ditahan - JPNN.com Jatim
Kondisi Polsek Watulimo yang menjadi sasaran penyerangan oleh pesilat di Trenggalek. Foto: Source for JPNN.

jatim.jpnn.com, TRENGGALEK - Aksi anarkis dilakukan oleh sejumlah pesilat di Trenggalek. Mereka menyerang Mapolsek Watulimo, Selasa (20/1) dini hari.

Bukan tanpa sebab, aksi itu dilakukan karena mereka meminta salah satu anggota pesilat yang ditahan untuk dilepaskan. Kejadian itu viral di media sosial.

Kapolres Trenggalek AKBP Indra Ranudikarta menjelaskan insiden itu bermula saat dua perguruan silat di Kabupaten Trenggalek terjadi perselisihan simpang empat JLS Desa Tasikmadu, Kecamatan Watulimo, Trenggalek. Namun, dia tak menjelaskan kapan perselisihan itu terjadi.

Selanjutnya, salah satu kelompok pesilat melaporkan kejadian itu dan pihak kepolisian mengamankan satu orang.

"Kejadian semalam itu adanya perserteruan antara dua perguruan pencak silat. Kami dari Polres Trenggalek melakukan tindakan sesuai dengan SOP yaitu atas dasar laporan dari korban langsung kita tindak lanjuti sehingga kami ada menangkap salah satu pelaku dari salah satu perguruan silat yang ada perseteruan tersebut," kata Indra di Mapolres Trenggalek, Selasa (21/1).

Dalam penangkapan tersebut, salah satu perguruan silat tidak terima anggotanya ditangkap. Mereka kemudian mendatangi Mapolsek Watulimo.

"Namun, akses dari penangkapan itu salah satu perguruan silat itu melakukan dan mendatangi ke Polsek Watulimo dengan harapan warga pencak silat untuk dikeluarkan yang kami tahan," ucapnya.

Namun, kata Indra, tidak ada titik temu dan para pesilat itu melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas Mapolsek Watulimo.

Anggota pesilat serang Polsek Watulimo Trenggalek, tidak terima anggotanya ditahan
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News