UMK Surabaya 2023 Tak Sesuai Rekomendasi, Wali Kota Eri Ikuti Aturan Berlaku

Jumat, 09 Desember 2022 – 15:24 WIB
UMK Surabaya 2023 Tak Sesuai Rekomendasi, Wali Kota Eri Ikuti Aturan Berlaku - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Upah minimum kota (UMK) Surabaya Tahun 2023 naik 3,4 persen atau sebesar Rp 150 ribu. Jadi, UMK Surabaya 2023, yakni Rp 4.525.479,19.

Kenaikan UMK Surabaya 2023 tersebut lebih rendah dari usulan wali kota sebesar 7,8 persen atau setara Rp 350 ribu.

Menanggapi hal tersebut, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan pihaknya akan mengikuti peraturan yang berlaku.

“Saya selaku kepala daerah mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan. Kami akan menjalankan apa yang sudah ditetapkan oleh pemimpin kepada kami daripada daerah,” kata Eri, Jumat (9/12).

Eri mengatakan Gubernur Khofifah memastikan mempunyai pertimbangan tersendiri dalam menentukan UMK di Jatim.

“Jadi, Kota Surabaya kemarin sudah melakukan perhitungan sesuai peraturan Menteri Tenaga Kerja. Perumusan yang sudah kami tentukan. Itu yang kami usulkan, tetapi ada kebijakan yang dihitung gubernur secara menyeluruh yang itu,” ujarnya.

Eri pun mempersilakan para buruh untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik mereka soal penetapan UMK dengan menggelar demo. Dengan syarat, tetap tertib.

“Jika ada demo buruh di Surabaya, silahkan menyampaikan aspirasi kepada berwenang yaitu gubernur, tetapi tolong jaga ketertiban, keamanan,” ucap Eri. (mcr23/jpnn)

Wali Kota Eri memastikan bakal mengikuti aturan yang berlaku terkait dengan UMK Surabaya 2023 yang lebih kecil daripada yang direkomendasikan.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News