Tarif Air PDAM di Surabaya Bakal Naik, Sebegini Besarannya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - PDAM Surya Sembada berencana menaikkan tarif air di Kota Surabaya dalam waktu dekat.
Sebelumnya PDAM mematok harga Rp 600 per meter kubik bakal dinaikkan menjadi Rp 2.659 per meter kubik (batas bawah).
Kenaikan tarif air ini sesuai dengan arahan Guru Besar Teknik Lingkungan Institut 10 Nopember Surabaya (ITS) Prof Joni Hermawan.
Dia mengungkapkan bahwa selama 17 tahun tarif air PDAM Surya Sembada belum pernah melakukan penyesuaian tarif air.
Padahal, inflasi dan kenaikan harga menyebabkan beban yang ditanggung PDAm besar.
Direktur Utama PDAM Surya Sembada Arief Wisnu mengatakan rencana menaikan menaikan tarif telah selaras dengan SK Gubernur Jatim Nomor 188/775/KPTS/013/2021 tentang Pedoman Batas Atas dan Tarif Batas Bawah Air Minum Bagi BUMD kabupaten/kota se-Jawa Timur pada tahun 2022.
“Terkait dengan angka sudah ada, yakni Rp2.659 per meter kubik (batas bawah) dan angka itu yang menjadi referensi kami,” kata Arief.
Dia mengatakan kenaikan tarif air tersebut telah diajukan kepada Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
PDAM Surya Sembada bakal melakukan penyesuaian tarif air dari Rp600 menjadi Rp2.659 per meter kubik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News