UMSurabaya Buka Prodi Baru S1 Desain Komunikasi Visual, Yuk Daftar

Senin, 14 November 2022 – 18:52 WIB
UMSurabaya Buka Prodi Baru S1 Desain Komunikasi Visual, Yuk Daftar - JPNN.com Jatim
UMSurabaya membuka Program Studi baru Desain Komunikasi Visual pada tahun ajaran 2022/2023. Foto: Humas UMSurabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Universitas Muhammadiyah Surabaya membuka program studi baru Desain Komunikasi Visual atau DKV.

Pembukaan prodi baru itu ditandai dengan Surat Keputusan (SK) Kemendikbud Ristek Nomor: 782/E/0/2022 tentang Izin Pembukaan Program Studi Desain Komunikasi Visual Program Sarjana UMSurabaya.

Kepala Lembaga Informasi Penerimaan Mahasiswa Baru (LIPMB Radius Setiyawan mengatakan Prodi DKV dibuka melihat potensi internal di UMSurabaya dan peluang di msayarakat akan kebutuhan ahli desain dan kritikus visual.

“Prodi DKV ini merupakan salah satu prodi yang bakal banyak diminati oleh khalayak muda.” kata Radius tertulis, Senin (14/11).

Prodi baru di UMSurabaya itu bakal dibuka pada tahun ajaran 2022/2023. Nantinya, pada jurusan itu mahasiswa DKV akan menemukan mata kuliah beragam, mulai seni rupa, fotografi, videografi, ilmu periklanan, komunikasi visual, analisis kritis, dan lainnya.

Menurutnya, di zaman yang serba digital saat ini, prospek karier lulusan DKV punya peluang kerja cukup luas, terutama pada industri kratif.

Hal itu dibuktikan dengan banyaknya pencarian seseorang yang memiliki keahlian, seperti kurator seni, sutradara, editor film, animator, fotografer, copywriting, periklanan, konsultan branding, hingga freelance designer.

"Kebutuhan desainer visual untuk media sosial terus meningkat tiap tahun. Selain meanfaatkan waktu kerja yang fleksibel, pekerjaan seperti freelance designer dihargai dengan gaji menjanjikan," tuturnya.

UMSurabaya membuka prodi baru DKV S1 pada tahun ajaran 2022/2023, yuk daftar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News