Polisi Baru Tangkap Pelaku Curanmor di 6 TKP Surabaya, 4 Lainnya Masih Buron

Sabtu, 05 November 2022 – 19:27 WIB
Polisi Baru Tangkap Pelaku Curanmor di 6 TKP Surabaya, 4 Lainnya Masih Buron - JPNN.com Jatim
MR (23) pelaku curanmor yang beraksi di enam TKP Surabaya ditangkap Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya. Foto: Humas Polrestabes Surabaya.

Kini pelaku MR sudah diamankan bersama barang bukti kendaraan di Mapolrestabes Surabaya. 

"Pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pencurian dan terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara," pungkas Mirzal. (mcr12/jpnn)

Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu pelaku curanmor yang beraksi di enam TKP Surabaya.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News