Kasusnya Malang Melintag, Komplotan Curanmor Ini Sudah Gasak 152 Motor di Berbagai Daerah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas daerah ditangkap polisi, Tak tanggung-tanggung ada 152 motor yang disita sebagai barang bukti.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan para tersangka ialah JH warga Puger Wetan, Kecamatan Puger, Jember, dan dua tersangka lainnya warga Pasuruan, yakni S dan W.
Dirmanto menjelaskan kasus yang terjadi di beberapa wilayah Jatim itu merupakan hasil ungkap gabungan dari Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim dan polres jajaran.
"Dalam kurun waktu satu bulan, sebanyak 152 unit kendaraan roda dua kami amankan bersama polres jajaran," kata Dirmanto, Jumat (22/7).
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Totok Suharyanto menjelaskan kasus ini terungkap saat diketahui adanya penadahan sepeda motor yang diduga hasil curian di wilayah Puger Wetan, Jember.
Kemudian, pada Jumat 15 Juli 2022 sekitar puku; 18.00 WIB, anggota opsnal dari Polda Jatim menangkap JH.
"JH ditangkap saat berada di rumahnya, yakni Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember," ujarnya.
Penangkapan itu dikembangkan hingga akhirnya merembet ke Sidoarjo karena berhubungan dengaan kasus curanmor di wilayah tersebut.
Komplotan pencuri yang ditangkap Polda Jatim dan Polres Jajaran sudah malang melintang. Sebanyak 125 motor dari berbagai daerah sudah mereka curi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News