Polisi Baru Tangkap Pelaku Curanmor di 6 TKP Surabaya, 4 Lainnya Masih Buron
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pencurian kendaraan bermotor di Surabaya makin merajalela. Polisi akhirnya menangkap satu pelaku curanmor yang sudah beraksi di enam tempat lokasi.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Mirzal Maulana mengatakan pelaku yang ditangkap berinisial MR (23) asal Simokerto.
Pelaku ditangkap tanpa perlawanan atau tidak berkutik.
“Selain menangkap pelaku, anggota kami juga mengamankan barang bukti, satu unit motor Honda Scoopy, satu set kunci, rekaman CCTV, kunci kontak copy STNK, dan BPKB,” ujar Mirzal, Sabtu (5/11).
Saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk memburu empat pelaku lainnya yang masih buron, yakni SB, SA, AM dan HN.
"Pelaku, MR saat melakukan aksi pencarian mereka menyasar pada indekos yang berada di Jojoran Surabaya, pada Sabtu 29 Oktober 2022 sekitar pukul 22.30 Wib," katanya.
Mirzal menyebut dari hasil pemeriksaan, MR mengaku telah mencuri motor dengan berbagai merek di enam TKP.
"Lokasi pencurian antara lain di Jalan Jojoran, Jalan Gundih, Jalan Kupang Krajan Kidul, Jalan Dukuh Kupang, Jalan Kembang Kuning Kulon dan Jalan Genteng Bandar Lor Surabaya," jelasnya.
Unit Resmob Sat Reskrim Polrestabes Surabaya menangkap satu pelaku curanmor yang beraksi di enam TKP Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News