Nelangsa, Nasib GTT PTT di Jatim Tak Jelas, Honor 5 Bulan Belum Terbayar
“Mohon Bappeda mengalokasikan di APBD murni agar tidak terjadi keterlambatan honorarium GTT/PTT SMA/SMK yang sangat diharapkan para guru non-ASN ini," tuturnya.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Hikmah Bafaqih juga meminta honor GTT/PTT SMA/SMK diberikan selama 12 bulan secara penuh, tidak dipecah dengan perubahan.
“Honor itu sangat dibutuhkan untuk biaya hidup dan operasional penunjang kinerja mereka," ucapnya.
Dia menyebutkan total anggaran yang akan dicairkan untuk honorarium GTT/PTT Rp 118.605.600.000 terhitung sejak Mei hingga Desember.
Hikmah memastikan pencairan honorarium GTT/PTT segera dicairkan, mengingat sudah ditelaah oleh Kemendagri.
Untuk alokasi anggaran di tahun 2023 honor GTT/PTT, Hikmah menjabarkan sudah masuk dalam draf RAPBD dan teralokasikan selama 12 bulan penuh dengan besaran Rp 208.623.600.000
“Kami mohon maaf kepada guru atas keterlambatan dan kekurangjelian kami mengontrol, padahal jauh-jauh hari sudah ngomong harus dipecah, minimal sepuluh bulan,” katanya.
Terpisah, Kepala Bappeda Jatim Mohammad Yasin mengeklaim alokasi anggaran untuk GTT/PTT SMA/SMk negeri sudah terealisasikan secara utuh, baik melalui APBD murni atau perubahan APBD 2022.
GTT dan PTT di Jatim nasibnya tak jelas lantaran belum menerima honorarium selama lima bulan terakhir, sungguh nelangsa.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News