Cegah Gagal Ginjal Akut, Dinkes Tulungagung Mulai Pelototi Obat Sirop di Pasaran
Sabtu, 22 Oktober 2022 – 22:30 WIB
Kasi Kefarmasian dan Perbekalan Dinas Kesehatan Tulungagung Masduki memastikan pihaknya akan berkoordinasi dengan fasilitas kesehatan dan distributor untuk menariknya dari pasaran.
"Hari ini tidak boleh di display dan pendataan selama sepekan untuk penarikan," ujarnya.
Sembari menunggu hasil investigasi, Masduki mengatakan pelarangan memberikan obat jenis sirop berlaku untuk anak usia balita.
Ada puluhan sampel obat yang diperiksa dan saat ini pemeriksaan masih berjalan. (antara/mcr12/jpnn)
Dinkes Tulungagung mulai mengawasi peredaran obat sirop yang mengandung etilen glikol di pasaran.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News