20 Saksi Tragedi Kanjuruhan Berbondong-bondong Mohon Perlindungan ke LPSK

Kamis, 13 Oktober 2022 – 13:12 WIB
20 Saksi Tragedi Kanjuruhan Berbondong-bondong Mohon Perlindungan ke LPSK - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar-Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution dalam Konferensi Pers LPSK terkait Tragedi Kanjuruhan Malang di Jakarta, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Putu Indah Savitri)

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menerima banyak permohonan perlindungan terkait dengan Tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober lalu.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menotal pihaknya menerima 20 permohonan perlindungan hingga Kamis (13/10) ini.

"Dari 20 permohonan itu, 14 di antaranya adalah laki-laki dan enam perempuan," katanya melalui kanal LPSK di YouTube.

Dia menjelaskan pula tiga dari pemohon perlindungan tersebut berusia pelajar dan sisanya berusia 18 tahun ke atas atau dewasa.

"Dari 20 ini, yang sudah di BAP (berita acara pemeriksaan) sebagai saksi itu ada dua. Ini kira-kira gambaran tentang pemohon yang sudah mengajukan permohonan ke LPSK untuk menjadi terlindung," tuturnya.

Dia pun memaparkan sejumlah hasil temuan LPSK yang berkaitan dengan situasi di Stadion Kanjuruhan pada Sabtu (2/10).

Dari beberapa temuan kawan-kawan di lapangan, katanya, LPSK menemukan 32 rekaman kamera pengawas CCTV yang dalam pantauan LPSK semua kamera itu relatif berfungsi.

"Soal kapasitas stadion itu berapa, kapasitas stadion itu, dari temuan LPSK, bisa memuat 38.054 orang penonton," ucap Nasution.

Wakil Ketua LPSK Maneger Nasution menyebutkan tiga dari 20 saksi Tragedi Kanjuruhan yang mengajukan perlindungan itu berusia pelajar.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News