Hari Ini, Polisi Bakal Lakukan Olah TKP di Stadion Kanjuruhan Malang

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tim gabungan dari Inafis, Bareskrim, dan Kejaksaan bakal melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan, Malang.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto mengatakan olah TKP tersebut sebagai pemeriksaan lanjutan terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 korban jiwa.
“Rencananya tim penyidik akan melakukan olah TKP di Stadion Kanjuruhan melibatkan kejaksaan, inafis, maupun Bareskrim,” kata Dirmanto, Rabu (12/10) malam.
Dirmanto menjelaskan bahwa pihaknya sudah memeriksa Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita sejak pukul 10.30 hingga 21.30 WIB.
“Penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada tiga anggota kami yang ditetapkan sebagai tersangka,” katanya.
Tak hanya tersangka, penyidik dari Ditreskrimum Polda Jatim juga melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi.
Saksi-saksi tersebut, yakni sepuluh anggota Polri dan Ketua Komisi Disiplin (Komdis) PSSI Erwin Tobing san EGS selaku pemegang hak siar Liga 1.
“Belum ada penahanan kepada Dirut PT LIB. Sebab, akan ada pemeriksaan ulang kepada yang bersangkutan,” tandas Dirmanto. (mcr23/jpnn)
Gabungan tim Inafis, Barekrim dan kejaksaan bakal lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Stadion Kanjuruhan pasca kerusuhan yang terjadi.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News