Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan Berlangsung Tertutup, Polri Dinilai Menutupi Fakta
jatim.jpnn.com, MALANG - Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 132 suporter Aremania masih menjadi polemik.
Semua instansi yang berperan dalam peristiwa kerusuhan tersebut saling berkelit. Kini tim gabungan melakukan rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP)
Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris mendatangi Stadion Kanjuruhan bersama dua pengacaranya untuk menjalani olah TKP dari tim gabungan yang terdiri dari Inafis, Kejaksaan, dan Bareskrim.
"Saya datang dalam rangka undangan oleh TKP dan rekonstruksi di dalam," kata Haris, Kamis (13/10).
Dalam rekonstruksi itu, awak media dilarang masuk ke dalam stadion, di luar tampak penjagaan dilakukan secara ketat oleh aparat kepolisian beratribut lengkap dan berpakaian preman.
Sekjen Federasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andi Irfan menyayangkan sikap kepolisian yang cenderung menutupi fakta.
"Tidak seharusnya rekonstruksi tertutup, mengingat kasus ini sangat menyedot perhatian publik dan korban yang luar biasa," ujar Andi.
Menurutnya, pengungkapan tragedi Kanjuruhan harus dilakukan secara terang-benderang.
Awak media dilarang mengikuti rekonstruksi kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang. KontraS menilai Polri cenderung menutupi fakta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News