Bahana Line Minta Perlakuan Adil ke Polisi, Kapal Milik Meratus Harus Disita

Selasa, 11 Oktober 2022 – 22:22 WIB
Bahana Line Minta Perlakuan Adil ke Polisi, Kapal Milik Meratus Harus Disita - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Kapal-kapal niaga terlihat memadati kawasan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. ANTARA/Hanif Nashrullah.

Saat dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jatim dinyatakan kurang lengkap atau P19 sehingga pada 24 Agustus dikembalikan lagi ke penyidik Polda Jatim.

Polda Jatim kemudian melanjutkan melengkapi penyidikan dengan memeriksa pemilik dan direksi PT Bahana Line maupun Bahana Ocean Line sebagai penyedia tongkang pengangkut BBM.

Nah, pada 9 September 2022 penyidik Polda Jatim mengajukan izin penyitaan tongkang pengangkut BBM milik dua perusahaan itu kepada Pengadilan Negeri Surabaya dan baru dikabulkan akhir pekan lalu.

"Kasus ini kan locus delicti-nya bermula dari kapal-kapal PT Meratus. Itu diakui PT Meratus di internal audit yang mereka buat sendiri. Menjadi aneh kalau kapal PT Bahana disita penyidik tetapi kapal-kapal Meratus tidak," ujar Syaiful.

PT Bahana Line maupun Bahana Ocean Line melalui tim kuasa hukumnya mengirimkan surat ke Polda Jatim bernomor 165/SP-SM&P/Ex/X/2022 tertanggal 7 Oktober 2022 perihal permohonan penyitaan kapal-kapal PT Meratus Line. 

Berdasarkan data pelayanan BBM yang tercatat di PT Bahana Line maupun Bahana Ocean Line, terdapat sekitar 40-an kapal PT Meratus terkait perkara ini yang harus disita.

“Kami mohon perlakuan yang adil saja," ucap Syaiful. (antara/mcr12/jpnn)

PT Bahana Line meminta polisi juga menyita kapal-kapal milik PT Meratus Line dalam kasus penggelapan BBM Solar.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News