Antisipasi Penularan Legionellosis, Dinkes Surabaya Keluarkan SE Kewaspadaan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya mengeluarkan Surat Edaran tentang Kewaspadaan terhadap Penyakit Legionellosis.
Hal itu menindaklanjuti SE Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan RI Nomor HK.02.02/CM310/2022.
Kepala Dinkes Kota Surabaya Naniek Sukristina mengungkapkan ada beberapa upaya kewaspadaan dan antisipasi terhadap penyakit legionellosis di Kota Surabaya.
“Pertama, meningkatkan kewaspadaan di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) melalui pengamatan terhadap gejala sesuai definisi operasional penyakit legionellosis,” tulis Naniek dalam surat edaran tersebut yang diterbitkan pada Selasa (20/9).
Kedua, deteksi kasus penyakit legionellosis di wilayah dapat melalui pelaksanaan surveilans pneumonia, influenza like illness (ILI), atau severe acute respiratory Infection (SARI) dengan memanfaatkan aplikasi Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Ketiga, ada beberapa gejala yang ditimbulkan saat seseorang terjangkit penyakit legionellosis, antara lain, muncul batuk berdahak, demam, mialgia (nyeri otot), diare, dispnea (sesak napas), kehilangan nafsu makan, lemah lesu, dan sakit kepala.
“Sebanyak 75-80 persen penyakit ini menyerang seseorang yang berumur lebih dari 50 tahun, terlebih yang mempunyai komorbiditas. Jadi, harus waspada yang sudah lansia,” katanya.
Naniek menjelaskan penularan penyakit legionellosis pada manusia dapat melalui aerosol di udara atau karena minum air yang mengandung bakteri legionella.
Waspada penularan legionellosis, Dinkes Surabaya beberkan ciri-ciri gejala terkena penyakit tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News