RUU KUHP Akan Disahkan Akhir Tahun, Isu Krusial Banyak Disetujui, Hmm

Kamis, 22 September 2022 – 11:10 WIB
RUU KUHP Akan Disahkan Akhir Tahun, Isu Krusial Banyak Disetujui, Hmm - JPNN.com Jatim
Menko Polhukam Mhfud MD (kanan) menyampaikan perkembangan soal RUU KUHP yang sudah masuk dalam tahap finalisasi dan segera disahkan. Foto: Dok. WIli untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - RUU KUHP rencananya akan segera disahkan menjadi UU pada akhir tahun ini. Saat ini masih dalam tahap finalisasi.

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan RUU KUHP sudah dibahas selama 59 tahun dan hampir final.

"Sudah dikatakan final sebetulnya, tetapi dibersihkan dulu dari hal-hal yang sifatnya teknis," kata Mahfud MD di Surabaya, Rabu (21/9).

Diam menyebut pengesahan rancangan KUHP menjadi undang-undang yang sah prosesnya di DPR RI. Pengesahan tersebut dilakukan bersama pemerintah pusat.

"Insyaallah akhir tahun ini RKUHP sudah bisa disahkan menjadi UU oleh DPR bersama pemerintah," tuturnya.

Dia menyebut dalam RUU KUHP sudah mengakomodir banyak hal, mulai dari berbagai kepentingan, aliran, faham, situasi, budaya, dan lain sebagainya.

"Tinggal dilanjut menjadi satu namanya visi bersama tentang Indonesia," ujarnya.

Meski begitu, sebetulnya ada isu-isu krusial yang disetujui DPR RI di RUU KUHP. Pertama terkait Living Law atau masyarakat adat, di mana hukum adat diakui dan bisa diterapkan.

Menko Polhukam Mahfud MD menyebut RUU KUHP dalam tahan finalisasi, dalam waktu dekat segera disahkan. Namun, banyak isu krusial yang disetujui di dalamnya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News