RUU KUHP Akan Disahkan Akhir Tahun, Isu Krusial Banyak Disetujui, Hmm
Kamis, 22 September 2022 – 11:10 WIB
Kesepuluh, yaitu kesusilaan, seperti perzinahan. Contohnya, pasangan yang belum menikah, tetapi sudah bersama seperti di perkawinan. Hal itu bisa dihukum.
Kesebelas, penggelandangan masyarakat. Gelandangan itu bisa diproses hukum ketika mengganggu ketertiban umum. Kedua belas, tindakan menunjukkan alat pencegah kehamilan kepada anak,
Ketiga belas, upaya contempt of court dan keempat belas penghapusan pidana advokat curang. (mcr12/jpnn)
Menko Polhukam Mahfud MD menyebut RUU KUHP dalam tahan finalisasi, dalam waktu dekat segera disahkan. Namun, banyak isu krusial yang disetujui di dalamnya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News