Begini Penampakan 7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan BI
Artinya, pengeluaran Uang TE 2022 tak memiliki dampak pencabutan atau penarikan rupiah yang telah dikeluarkan sebelumnya.
Seluruh rupiah kertas ataupun logam yang dikeluarkan sebelumnya dinyatakan masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah NKRI, sepanjang belum dicabut dan ditarik dari peredaran Bank Indonesia.
Masyarakat bisa menukar Uang TE 2022 melalui perbankan atau kas keliling yang disediakan Bank Indonesia. Pemesanan penukaran melalui kas keliling dilakukan melalui aplikasi PINTAR yang dapat diakses melalui laman https://pintar.bi.go.id.
Aplikasi penukaran tersebut dapat diakses oleh masyarakat mulai 18 Agustus 2022 pukul 11.00 WIB dengan jadwal penukaran uang mulai 19 Agustus 2022. (mcr28/jpnn)
Berita ini telah tayang di JPNN.com dengan judul: BI Meluncurkan 7 Uang Kertas Baru, Begini Penampakannya
BI meluncurkan sebanyak tujuh pecahan uang kertas dengan desain terbaru atau uang tahun emisi 2022, begini penampakannya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News