Begini Penampakan 7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan BI

Jumat, 19 Agustus 2022 – 21:55 WIB
Begini Penampakan 7 Uang Kertas Baru yang Diluncurkan BI - JPNN.com Jatim
Bank Indonesia telah meresmikan tujuh pecahan rupiah baru. Foto: Tangkapan layar akun Instagram resmi Bank Indonesia.

jatim.jpnn.com, JAKARTA - Uang rupiah kertas baru Tahun Emisi (TE) 2022 telah diluncurkan oleh Bank Indonesia (BI). Ada tujuh jenis yang dikeluarkan.

Adapun nominal yang dikeluarkan, yakni Rp 100.000, Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.

Prosesi peluncuran uang baru dilakukan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Gubernur Bank Sentral Perry Warjiyo.

Ketujuh pecahan uang kertas tersebut resmi berlaku, dikeluarkan, dan diedarkan di wilayah NKRI bertepatan HUT ke-77 RI.

“Saya Perry Wajiyo bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi meluncurkan tujuh pecahan rupiah kertas tahun emisi 2022 sebagai alat pembayaran yang sah di seluruh wilayah republik Indonesia," ujar Perry dalam peluncuran uang rupiah kertas Tahun Emisi 2022, Kamis (18/8).

Perry mengatakan uang TE 2022 tetap mempertahankan gambar utama pahlawan nasional pada bagian depan, tema kebudayaan Indonesia, berupa tarian, pemandangan alam, dan flora pada bagian belakang sebagaimana Uang TE 2016.

Desain uang terbaru memiliki warna lebih tajam, unsur pengaman andal, dan ketahanan bahan uang lebih baik. Kemudian, inovasi berfungsi agar uang rupiah makin mudah dikenali keasliannya, nyaman, dan aman digunakan atau sulit dipalsukan.

"Agar uang rupiah makin berkualitas dan terpercaya serta menjadi kebanggaan bersama sebagai simbol kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia," katanya.

Pengeluaran dan pengedaran Uang TE 2022 merupakan salah satu pelaksanaan amanat UU Mata Uang sebagai bagian dari perencanaan pemenuhan kebutuhan uang masyarakat. Tentunya dengan tetap menerapkan tata kelola yang baik sesuai undang-undang.

BI meluncurkan sebanyak tujuh pecahan uang kertas dengan desain terbaru atau uang tahun emisi 2022, begini penampakannya.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News