3 Rekomendasi MUI Jatim Soal Haramnya Paylater, Simak Baik-baik
Sabtu, 06 Agustus 2022 – 23:25 WIB
"Agar tidak terjebak pada pola hidup boros, tidak terjebak pada praktik riba dan tidak menyalahi prinsip-prinsip syariah," ujarnya.
Sementara itu, Kiai Afif Amrullah selaku sekretaris Komisi Infokom (Informasi Komunikasi) MUI Jatim mengatakan paylater diharamkan lantaran menggunakan prinsip utang.
"Kalau metodenya (paylater, red) dengan kredit tanpa bunga itu halal," ujarnya. (genpi/mcr12/jpnn)
Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: 3 Rekomendasi MUI Jatim Terkait Keluarkan Fatwa Haram Paylater
Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Timur mengeluarkan tiga poin rekomendasi pasca-terbitnya fatwa haram paylater pada 3 Agustus 2022.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News