MUI Jatim Nyatakan Pemakaian Paylater Haram Bila Akadnya Seperti Ini
Jumat, 05 Agustus 2022 – 23:22 WIB
“Kami meminta masyarakat untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan sistem paylater agar tidak terjebak pada pola hidup boros sehingga masyarakat tidak terjebak pada praktik riba dan tidak menyalahi prinsip prinsip syariah,” ucap Sholihin. (mcr23/jpnn)
Penjelasan MUI Jatim terkait dengan fatwa haram terhadap sistem pembayaran paylater
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News