MUI Jatim Nyatakan Pemakaian Paylater Haram Bila Akadnya Seperti Ini

Jumat, 05 Agustus 2022 – 23:22 WIB
MUI Jatim Nyatakan Pemakaian Paylater Haram Bila Akadnya Seperti Ini - JPNN.com Jatim
Sekretaris Komisi Fatwa MUI Jawa Timur, KH Sholihin Hasan (tengah). Foto: MUI Jatim

“Kami meminta masyarakat untuk bijaksana dan berhati-hati dalam menggunakan sistem paylater agar tidak terjebak pada pola hidup boros sehingga masyarakat tidak terjebak pada praktik riba dan tidak menyalahi prinsip prinsip syariah,” ucap Sholihin. (mcr23/jpnn)

Penjelasan MUI Jatim terkait dengan fatwa haram terhadap sistem pembayaran paylater

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News