Mas Bechi Tidur Beralaskan Kasur Matras, Begini Kesehariannya di Rutan Medaeng

Selasa, 19 Juli 2022 – 15:00 WIB
Mas Bechi Tidur Beralaskan Kasur Matras, Begini Kesehariannya di Rutan Medaeng - JPNN.com Jatim
Mas Bechi mengenakan rompi oranye saat menjalani sidang dakwaan secara daring di Rutan Medaeng. Foto: Arry Saputra/JPNN.com.

"Bersosialisasi, interaksi dengan tahanan lainnya," katanya.

Persidangan perdana terdakwa Mas Bechi telah berlangsung pada Senin (18/7). Dia didakwa memerkosa dan mencabuli dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Adapun pasal yang didakwakan, yakni pasal berlapis berupa Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman pidana 12 tahun dan Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan ancaman pidana maksimal sembilan tahun.

Kemudian, Pasal 294 KUHP ayat 2 ancaman pidana tujuh tahun Jo Pasal 65 ayat 1 KUHP. (mcr12/jpnn)

Keseharian Mas Bechi di Rutan Kelas I Surabaya atau Rutan Medaeng seperti ini, tidur beralaskan kasur matras.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News