BPN Jatim Dukung UMKM Naik Kelas dengan Implementasi Reforma Agraria
"Kalau sudah dibantu pihak lain, tidak menjadi prioritas. Yang kami bantu dan menjadi binaan adalah mereka yang tidak dibantu oleh pihak manapun," paparnya.
Ia menerangkan bahwa program strategis nasional ATR/BPN salah satunya adalah legalisasi aset.
Muara skema ini adalah sertifikat yang menjadi hak milik masyarakat.
Keberadaan sertifikat masyarakat dari berbagai program kementerian kemudian harus didorong untuk meningkatkan atau memberi nilai tambah bagi ekonomi rumah tangga atau meningkatkan kesejahteraan penerima manfaat.
Langkah ini sesuai dengan instruksi Presiden RI Joko Widodo yang mendorong Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN) - Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) di atas 40 persen.
BPN Jatim membagi skema program ini dalam lima kriteria pemilihan produk UMKM. Di antaranya adalah kelompok usaha binaan BPN, kelompok usaha binaan BPN kolaborasi dengan OPD.
Berikutnya, perorangan binaan BPN, perorangan binaan BPN kolaborasi dengan OPD, dan perorangan/kelompok penerima manfaat program BPN namun bukan binaan BPN/OPD. (mcr12/jpnn)
BPN Jatim mendukung UMKM untuk naik kelas dengan melakukan pembinaan agar strategi pasarnya makin meluas.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News