Dapat Asimilasi, 8 Napi di Lapas Sidoarjo Rayakan Iduladha Bareng Keluarga
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Lapas Sidoarjo kelebihan kapasitas narapidana yang kini jumlahnya mencapai 300 persen. Upaya pengurangan dilakukan dengan pemberian hak integrasi dan asimilasi rumah.
Narapidana yang ada di lapas tersebut tercatat sebanyak 1.067 warga binaan dari kapasitas hunian 370 orang.
Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan selama semester I 2022 pihaknya telah memberikan hak tersebut kepada 79 narapidana.
Baca Juga:
Dari jumlah itu, delapan di antaranya mendapatkan hak asimilasi rumah hari ini, Rabu (6/7). Dengan begitu mereka bisa merayakan Iduladha bareng keluarga di rumah.
Mereka menjadi yang pertama mendapatkan hak tersebut setelah diterbitkannya aturan terbaru terkait penyesuaian jangka waktu pemberlakuan asimilasi, PB, CMB, dan CB bagi narapidana dan anak dalam rangka pencegahan Covid-19.
“Aturan terbaru mulai efektif berlaku pada 1 Juli 2022,” ujar Teguh.
Pemberian hak asimilasi dilaksanakan dengan memperhatikan beberapa hal. Yang pertama kelengkapan administrasi, lalu narapidana harus memenuhi indikator perilaku substantif.
“Jadi, tidak ada pelanggaran dan aktif dalam kegiatan pembinaan,” kata dia.
Sebanyak delapan narapidana di Lapas Sidoarjo mendapatkan asimilasi rumah, mereka bisa merayakan Iduladha di rumah bareng keluarga.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News