Motif JO Terima Pesanan Pembunuhan Juragan Rongsokan di Sidoarjo, Ternyata
jatim.jpnn.com, SIDOARJO - Sebuah fakta mengejutkan terkuak terkait dengan penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo berinisial SB.
Kapolresta Sidoarjo Kombes Kusumo Wahyu Bintoro mengungkapkan tersangka JO rupanya mendapatkan pesanan pembunuhan dari seseorang berinisial E.
"Pelaku mendapatkan perintah dari seseorang berinisial E dengan imbalan Rp 100 juta," katanya, Jumat (1/7).
Tergiur dengan imbalan besar itu, pelaku akhirnya nekat melakukan penembakan hingga menyebabkan juragan rongsokan itu meninggal dunia.
Namun, belum sempat menerima imbalan, tersangka JO ternyata lebih dahulu diringkus petugas.
Dalam penangkapan itu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata yang pelaku pakai saat beraksi.
"Jaket dan helm yang pernah dipakai untuk menyamar juga telah disita setelah sebelumnya sempat dibuang oleh pelaku untuk menghilangkan jejak," ujarnya.
Dari pengakuan JO, senjata api yang dipakai milik E. Senjata itu kemudian akan dikirim dan diperiksa di laboratorium untuk dibandingkan dengan selongsong dan peluru yang ditemukan.
"Kami akan mengirim ke laboratorium forensik akan menyelidiki senjata tersebut, apakah jenis rakitan atau pabrikan," kata Kusumo.
Dia mengatakan, ada beberapa pasal yang menjerat pelaku karena kejahatan itu terencana dan korbannya meninggal dunia.
Fakta baru terungkap soal penembakan juragan rongsokan di Sidoarjo. Simak selengkapnya berikut ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News