16 Orang Nakes RSUD Lawang Malang Diberhentikan, Ini Alasannya

Senin, 04 Juli 2022 – 22:59 WIB
16 Orang Nakes RSUD Lawang Malang Diberhentikan, Ini Alasannya - JPNN.com Jatim
RSUD Lawang ketika beroperasi pada siang hari. Foto: Ridho Abdullah/jpnn.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Penyebab pemberhentian mendadak 16 tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap.

Direktur Utama RSUD Lawang drg Dessy Deliyanti mengatakan pihaknya tidak memperpanjang status kontrak 16 orang tersebut.

Dia pun meyakini kebijakannya tersebut sudah memenuhi prosedur yang ditetapkan.

Dessy menerangkan RSUD Lawang baru saja menerima 85 pegawai negeri sipil (PNS) sehingga pegawai di rumah sakit itu pun dirasa berlebih.

Akhirnya, terpaksa sebagian dari pegawai kontrak yang mendapat penilaian terendah tidak diperpanjang masa kontraknya guna mengantisipasi kelebihan pegawai di RSUD Lawang.

"Pada Januari 2022 lalu, sudah kami sampaikan kepada 240 tenaga kontrak kami bahwa dengan adanya PNS baru, kemungkinan akan ada beberapa tenaga kontrak yang tidak diperpanjang," tuturnya.

Sekarang, jumlah pegawai RSUD Lawang total 409 orang, terdiri dari 229 orang tenaga kontrak dan 180 orang PNS. (mcr26/jpnn)

Ternyata ini alasan di balik pemberhentian 16 nakes RSUD Lawang, Kabupaten Malang, beberapa waktu lalu.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News