Mendadak, RSUD Lawang Malang Berhentikan 16 Tenaga Kesehatan
jatim.jpnn.com, MALANG - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lawang, Kabupaten Malang secara mengejutkan melakukan pemberhentian terhadap 16 tenaga kesehatannya.
Belasan nakes tersebut pun merasa bingung dan mengadu ke DPRD Kabupaten Malang.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Malang Muhammad Saiful Effendi pun membenarkan kabar kejadian tersebut.
Nakes-nakes tersebut mengadu kepadanya pada Rabu (19/6). Pengaduan tersebut juga berisikan tuntutan mereka supaya bisa bekerja kembali.
"Betul sebanyak 10 tenaga perawat dan 10 bidan RSUD Lawang yang mengadu ke kami," ucapnya.
Dia menyatakan pihaknya akan memanggil Direktur RSUD Lawang atas masalah tersebut.
"Ini menunggu. Kami akan panggil juga pihak direktur RSUD Lawang," tuturnya.
Menurutnya, para nakes korban pemberhentian tersebut rata-rata sudah bekerja minimal 3 tahun dan paling lama 14 tahun. Kasus tersebut menjadi atensi legislatif guna mencari duduk perkaranya.
RSUD Lawang, Kabupaten Malang, tiba-tiba memberhentikan belasan tenaga kesehatan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News