Penjaga Sekolah dan Petugas Kebersihan Syok, Nasibnya Seperti Dianaktirikan
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo menerbitkan Surat edaran (SE) tentang penghapusan honorer.
SE tersebut membuat para tendik, terutama penjaga sekolah dan petugas kebersihan syok.
Koordinator Tenaga Kependidikan (Tendik) Nasional Dewan Pimpinan Pusat Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia DPP FHNK2I) Sutrisno resah mendengar kabar tersebut.
Tak disangka MenPAN-RB mengalihkannya ke tenaga alih daya atau outsorcing, padahal selama ini takada kesempatan mengikuti seleksi pegaewai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Kami resah karena pengabdian selama belasan tahun belum ada kejelasan pasti mengenai skema penyelesaian yang jelas dari pemerintah pusat dan daerah," ujar Sutrisno kepada JPNN.com, Sabtu (4/6).
Honorer penjaga sekolah di SDN 1 Patikraja Kabupaten Banyumas itu meyebut SE penghapusan honorer bakal menjadi bumerang bila tanpa solusi.
Apabila dialihkan ke outsorcing, kemungkinan mendapatkan kehidupan layak susah terwujud lantaran mereka diatur perusahaan penyalur tenaga kerja.
Selain itu, kata Sutrisno, belum ada jaminan mereka tetap dipekerjakan.
Penghapusan honorer menimbulkan keresahan di kalangan honorer termasuk penjaga sekolah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News