Wapres Ma'ruf Amin Beri Santunan BPJamsostek Rp 2,2 Miliar Kepada Pekerja di Surabaya

Minggu, 05 Juni 2022 – 15:02 WIB
Wapres Ma'ruf Amin Beri Santunan BPJamsostek Rp 2,2 Miliar Kepada Pekerja di Surabaya - JPNN.com Jatim
Wapres Ma'ruf Amin didampingi Mensos Risma dan Wagub Jatim Emil Dardak memberikan santunan BPJamsostek kepada pekerja di Surabaya. Foto: Dok. BPJamsostek.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sebanyak sepuluh pekerja di Kota Surabaya mendapatkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) senilai Rp 2,2 miliar diserahkan oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Saat penyerahan bantuan tersebut Ma'ruf Amin didampingi Menteri Sosial Tri Rismaharini dan dihadiri Dirut BPJamsostek Anggoro Eko Cahyo di alun-alun Kota Surabaya, Kamis (2/6).

Adapun bantuan yang diserahkan berupa santunan kematian akibat kecelakaan kerja (JKK), jaminan kematian (JKM), jaminan pensiun (JP), jaminan hari tua (JHT), beasiswa, hingga program jaminan kehilangan pekerja (JKP) kepada pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Ma'ruf Amin berharap usaha dan pemberdayaan yang dilakukan berbagai pihak ini akan mampu meningkatkan dan mempercepat kesejahteraan penerima manfaat.

Berdasarkan data BPJamsostek menunjukkan total pembayaran manfaat kepada peserta dari seluruh program selama Mei 2021 hingga Mei 2022 di Provinsi Jatim senilai Rp 6,1 triliun.

Jumlahnya sebanyak 523 ribu lebih kasus, sedangkan bantuan beasiswa pendidikan anak dengan periode yang sama sebesar Rp 31,3 miliar untuk 10.514 anak.

Sementara itu, Mensos Risma menyampaikan ada beberapa penyerahan santunan yang dilakukan dari BPJS Ketenagakerjaan.

"BPJS Ketenagakerjaan juga membantu program santunan dan juga beasiswa seperti tukang sapu yang mengalami kecelakaan diserahkan kepada Pak Wagub senilai Rp 6,1 triliun," jelas Risma.

Pekerja di Surabaya mendapat santunan dari BPJamsostek senilai Rp 2,2 miliar yang diserahkan oleh Wapres Ma'ruf Amin.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News