Hewan Ternak Terjangkiti PMK Bisa DIkonsumsi Kecuali Bagian Ini
jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) di Kabupaten Lumajang memang cukup banyak. Jumlah hewan ternak yang terjangkiti virus tersebut mencapai ratusan ekor dan yang sudah mati ada tujuh ekor sapi.
Kendati demikian, hewan ternak yang terkena penyakit itu masih bisa dikonsumsi dagingnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lumajang Hairil Dhiani membenarkan daging ternak yang belum mati bisa dikonsumsi. Namun, sebelum mengonsumsinya ada perlakuan khusus.
"Yang penting dimasak dengan suhu yang tinggi harus melebihi 100 derajat celsius," kata Hairil Minggu, (15/5).
Menurutnya, kasus wabah PMK di beberapa tempat juga tinggi. Namun, di wilayah Kabupaten Lumajang cukup signifikan. Terbukti, ada ratusan hewan ternak dalam beberapa minggu yang terjangkit.
Hairil mengimbau kepada para peternak maupun konsumen ketika membeli sapi atau ternak lain yang terjangkiti PMK tidak mengambil bagian tubuh berupa kepala, kaki, dan jeroan.
Bagian itu tak perlu dikonsumsi. Alangkah baiknya langsung dimusnahkan.
"Bagian kepala, kaki, dan jeroan tidak boleh dikonsumsi atau disarankan langsung dibakar," tuturnya.
Hewan ternak yang terjangkiti wabah PMK bisa dikonsumsi, tetapi bagian ini harus dimusnahkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News