Status PPKM Surabaya Seharusnya Bukan Level 2, Ada Eror, Kemenkes Minta Maaf
Naniek menjelaskan mekanisme tracing di Kota Surabaya yakni 1:31. Artinya, satu kasus terdeteksi 31 kontak erat yang harus dilakukan tracing.
“Inmendagri terbaru yang dikeluarkan pada 9 Mei 2022 itu melihat data terakhir di website Kemenkes tanggal 8 Mei 2022. Makanya, Surabaya dinyatakan PPKM Level 2 karena tracing ratio masih di angka 0,” katanya.
Naniek menjelaskan pihaknya telah melaporkan hal tersebut kepada Kemenkes dan mereka berjanji mengecek kembali.
“Maka dari itu, apabila dilihat pada aplikasi Kemenkes per 12 Mei 2022, Kota Surabaya berada pada Level 1 sesuai dengan asesmen situasi Covid-19,” ucap Naniek.
Di sisi lain, berdasarkan laman https://lawancovid-19.surabaya.go.id per tanggal 12 Mei, kasus aktif di Surabaya mencapai 25 pasien. Serta tidak ada penambahan kasus baru. (mcr23/jpnn)
Pemkot Surabaya menyebut status PPKM Level 2 itu tidak benar. Ada kesalahan yang mengakibatkan status PPKM Surabaya naik.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News