Status PPKM Surabaya Seharusnya Bukan Level 2, Ada Eror, Kemenkes Minta Maaf
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Penetapan status PPKM level 2 untuk Kota Surabaya rupanya tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
Seperti diketahui, Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 24/2022 yang dikeluarkan pada 9 Mei lalu menyebutkan bahwa status PPKM Kota Pahlawan naik dari level 1 menjadi 2.
Namun, Kepala Dinas Kesehatan Surabaya Naniek Sukristina menegaskan bahwa sebenarnya status PPKM Kota Pahlawan tidak berubah dan tetap level 1.
Dia kenaikan status PPKM Surabaya itu lantaran situs Kemenkes yang dibuat sebagai acuan dalam penentuan level PPKM mengalami eror selama 29 April hingga 7 Mei 2022.
“Pada tanggal tersebut, Dinkes akhirnya tidak bisa memasukan catatan tracing ratio di Kota Surabaya,” kata Naniek.
Akibatnya, catatan tracing ratio di Surabaya dinyatakan rendah.
“Pada 8 Mei, website tersebut bisa digunakan, tetapi catatan tracing ratio di Surabaya (tertulis) 0,” ujarnya.
Lalu, pada tanggal 9 Mei, tracing ratio di Surabaya baru kembali normal, yakni 31 tracing.
Pemkot Surabaya menyebut status PPKM Level 2 itu tidak benar. Ada kesalahan yang mengakibatkan status PPKM Surabaya naik.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News