Besok, Hadfana Firdaus Penendang Sesajen di Semeru Jalani Sidang Lanjutan

Senin, 09 Mei 2022 – 19:38 WIB
Besok, Hadfana Firdaus Penendang Sesajen di Semeru Jalani Sidang Lanjutan - JPNN.com Jatim
Pembuang sesajen, Hadfana Firdaus bakal menjalani sidang lanjutannya, Selasa (10/5) besok. Foto: Arry Saputra/JPNN.com

jatim.jpnn.com, LUMAJANG - Perkara Hadfana Firdaus, terdakwa penendang sesajen di Gunung Semeru sudah memasuki tahap pertengahan dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Lumajang.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Lumajang Yudhi Teguh Santoso menyampaikan terdakwa bakal menjalani sidang lanjutan dengan agenda keterangan saksi ahli, Selasa (10/5).

"Besok, sidang lanjutan pemanggilan saksi terhadap terdakwa (Hadfana Firdaus), apakah ada keringanan atau pemberatan. Kami menunggu itu," ucapnya kepada JPNN Jatim, Senin (9/5).

Dia juga menjelaskan apabila tahap pemanggilan saksi berjalan dengan lancar, proses sidang selanjutnya ialah pembacaan tuntutan dan dilanjutkan pledoi.

"Setelah pledoi itu, baru pembacaan vonis dari hakim, ya, estimasi satu bulan kasus tersebut (penendangan sesajen) selesai," tuturnya.

Hadfana Firdaus sebelumnya ditangkap setelah videonya melakukan pengrusakan dan penendangan sesajen di Gunung Semeru pada akhir 2021 viral.

Tindakan terdakwa dianggap meresahkan warga Lumajang, khususnya yang masih dalam suasana berduka akibat bencana awan panas guguran (APG) Gunung Semeru. (mcr26/jpnn)

Hadfana Firdaus, penendang sesajen Gunung Semeru besok menjalani sidang lanjutan pemanggilan saksi ahli.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News