Guru Besar di Jatim Tantang Aparat Penegak Hukum, Taruhannya Kepercayaan Publik

Kamis, 21 April 2022 – 10:19 WIB
Guru Besar di Jatim Tantang Aparat Penegak Hukum, Taruhannya Kepercayaan Publik - JPNN.com Jatim
Tangkapan layar pengamat hukum yang juga Guru besar Universitas Jember Prof. M. Arief Amrullah saat podcast "Kejahatan Bisnis dalam permainan harga minyak goreng" di Jember. Foto: ANTARA/HO-Arief Institute of Law

jatim.jpnn.com, JEMBER - Penetapan empat tersangka dalam kasus minyak goreng diharapkan tidak menjadi akhir.

Pengamat hukum Universitas Jember (Unej) Prof. M. Arief Amrullah menegaskan kasus itu tidak boleh hanya berhenti pada pejabat perorangan.

Pasalnya, tidak bisa dipungkiri perkara tersebut mungkin merupakan kejahatan korporasi.

Lantas apa sebenarnya itu kejahatan korporasi?

JPNN Jatim pun menukil pengertian dari buku Dr. Hasbullah F. Sjawie S.H., LL.M., M.M dalam bukunya "Direksi Perseroan Terbatas serta Pertanggungjawaban Pidana Korporasi".

“Perbuatan yang dilakukan oleh direksi dan atau pegawai dari suatu korporasi serta bisa dianggap bertindak mewakili korporasi yang dapat mengakibatkan tanggung jawab pidana, baik kepada korporasinya maupun bersama dengan pegawainya secara pribadi.”

Maka dari itu, Prof Arief menilai penanganan kasus mafia minyak goreng itu harus menyentuh korporasi, bahkan dirinya menduga perkara tersebut adalah kejahatan korupsi berjemaah.

Guru besar Fakultas Hukum Universitas Jember itu mengatakan empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tentu tidak sendirian dalam menjalankan aksinya.

Guru Besar di Jawa Timur ini menantikan keseriusan aparat penegak hukum yang nantinya berdampak besar pada kepercayaan publik.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News