Kawal Pembayaran THR, Pengusaha: Ekonomi Sudah Mulai Tumbuh

Senin, 18 April 2022 – 08:32 WIB
Kawal Pembayaran THR, Pengusaha: Ekonomi Sudah Mulai Tumbuh - JPNN.com Jatim
Setiap perusahaan wajib membayarkan THR terakhir H-7 Lebaran. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Setiap perusahaan memiliki kewajiban untuk membayarkan tunjangan hari raya (THR) kepada karyawan sesuai peraturan yang ditetapkan pemerintah.

Guna membantu pemda setempat, Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur pun berkomitmen mengawal pembayaran THR tersebut.

"Aturannya sebelum H-7 sudah harus terbayar dan kami para pengusaha akan melakukannya," kata Ketua Umum Forkas M. Torino, Minggu (17/4).

Dia menilai kondisi perekonomian sekarang ini mulai tumbuh dan terjadi perbaikan di berbagai sektor.

"Insyaallah sekarang ekonomi sudah mulai tumbuh begitu juga sinergi antarasosiasi. Kalau dahulu, masih jalan sendiri-sendiri," ujarnya.

Pihaknya juga menegaskan tetap melakukan pengawalan terkait dengan pembayaran THR dan diharapkan terbayar sesuai regulasi, yakni H-7.

"Karena bagaimanapun juga, karyawan adalah aset," ucapnya.

Di tempat sama, Pembina Forkas Jatim yang juga CEO Maspion Group Alim Markus berjanji akan mencairkan THR di perusahaannya pada H-10 sebelum Lebaran.

Forum Komunikasi Asosiasi Pengusaha (Forkas) Jawa Timur pun berkomitmen mengawal pembayaran THR di provinsi setempat.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News