Perkuat Sinergitas dengan Penegak Hukum, BPN Siap Berantas Mafia Tanah
Sabtu, 09 April 2022 – 19:08 WIB
"Serta penyelesaian kasus perdata sesuai dengan kewenangan yang ada," bebernya
Senada dengan Danang, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, I Ketut Kasna Dedi mengaku sangat senang dapat berdiskusi dalam menyelesaikan masalah apapun.
"Dengan harapan, masalah yang ada dapat dipecahkan secara bersama-sama," tandas Kasna. (mcr23/jpnn)
Kantor Pertanahan Surabaya I dan II menggelar penandatanganan MoU dengan Kejaksaan Negeri Surabaya dan Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, ini harapanya.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News