Kejari Panggil Ketua Bawaslu Surabaya Terkait Dugaan Kasus Korupsi
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya memanggil Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) M. Agil Akbar, Selasa (1/8).
Agil dipanggil untuk dimintai keterangan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Bawaslu Kota Surabaya.
“Pemeriksaan selama sekitar satu jam. Dia (Agil) dicecar dengan 10 pertanyaan,” kata Kasi Intelijen Kejari Surabaya Putu Arya Wibisana.
Selain Agil, Kejari Surabaya juga berencana memanggil sejumlah pihak terkait lainnya.
Ketua Bawaslu M Agil membenarkan kabar bahwa dirinya telah menghadiri undangan yang diberikan oleh Kejari Surabaya.
“Iya, saya menghadiri undangan klarifikasi dari Kejari Surabaya dari jam 09.00,” ujarnya.
Dia tidak membeberkan mengenai dokumen-dokumen yang telah dibawa. Untuk lebih jelasnya, dia meminta untuk konfirmasi ke kejaksaan.
“Untuk lebih detail bisa ke kejaksaan ya,” tandas Agil. (mcr23/jpnn)
Ketua Bawaslu Surabaya dipanggil Kejari terkait kasus dugaan korupsi. Berikut informasi selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News