Anak Buah Bandar Narkoba di Surabaya Ditangkap, Wajahnya Tertunduk, JD Siap-siap Saja
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Anak buah bandar narkoba berinisial AR (36) warga Medokan Semampir ditangkap polisi saat berada di indekosnya kawasan Dupak Bangunrejo, Surabaya pada Selasa (15/3) sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat dilakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti narkoba lumayan banyak. Total dari delapan bungkus plastik berisi 603,82 gram sabu-sabu.
“Kami juga menyita timbangan elektrik, tiga pak plastik klip, dua sekrup dari sedotan, ponsel merek Oppo, dan satu plastik kerek hitam,” kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Daniel Marunduri, Kamis (31/3).
Baca Juga:
AR mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial JD yang merupakan bandar narkoba. Dia mengambilnya dengan cara ranjauan pada pertengahan Februari 2022.
“Sabu-sabu yang diambil satu kilogram, yang kami sita itu yang belum dikirimkan,” ujarnya.
AR ditugasi oleh JD mengirimkan dengan membagi sabu-sabu menjadi beberapa kemasan. Ada yang 50 gram enam bungkus dan 100 gram tujuh bungkus.
“Narkoba itu dikirimkan lagi oleh suruhan AR sebagai kurirnya, yakni SL dengan sistem ranjau juga,” jelasnya.
AR sudah menjadi seorang perantara jual beli narkoba sebanyak lima kali. Peredarannya di Surabaya dan sekitarnya.
Anak buah bandar narkoba ditangkap polisi dengan barang bukti 603,82 gram sabu-sabu yang ditemukan di dalam kamar indekosnya kawasan Dupak Bangunrejo, Surabaya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News