Pak Eddy Bakal Menindak Tegas Anggotanya Kalau Begini, Jangan Main-main

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Satpol PP Kota Surabaya bakal memberi sanksi tegas apabila ada anggotanya yang masih membandel main ke tempat rekreasi hiburan umum (RHU).
Sanksi itu bakal diberikan dengan melihat status kepegawaian yang disandang polisi pamong praja tersebut.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bagi anggota yang berstatus PNS nantinya diproses sesuai aturan disiplin pegawai yang berlaku.
"Kalau tenaga kontrak langsung kami kasih sanksi tegas dan bisa-bisa diputus kontraknya," jelas Eddy, Kamis (31/3).
Ancaman sanksi tegas itu muncul setelah instruksi larangan masuk RHU bagi seluruh anggota Satpol PP Surabaya. Mereka hanya bisa menginjakkan kaki ketika menjalankan tugas yang diberikan oleh atasan.
"Bisa ke RHU kalau sedang berdinas atau bertugas melakukan pengawasan," ujarnya.
Instruksi itu tujuannya untuk mencegah petugas tersandung kasus atau bersinggungan dengan ranah hukum.
Sebelumnya, anggota Satpol PP Surabaya yang berdinas di Kecamatan Semampir dilaporkan ke polisi diduga memerkosa seorang pemandu lagu di salah satu karaoke. (genpi/mcr12/jpnn)
Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Anggota Satpol PP Surabaya Nekat ke RHU, Siap-Siap Saja
Kasatpol PP Surabaya Eddy Christijanto bakal menindak tegas para anggotanya yang masih membandel main ke RHU.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News