Pemda Enggan Usulkan Formasi PPPK 2022, Enggak Sepaham Sama Pusat, Waduh!
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Ramalan sejumlah pengamat pendidikan bahwa pengadaan PPPK 2022 akan gagal sepertinya mulai terbukti.
Tak sedikit pemerintah daerah (pemda) yang ogah meminta formasi PPPK 2022.
Hal itu cukup disayangkan, padahal di daerah mereka ada guru honorer yang lulus passing grade (PG), tetapi tidak mendapat formasi PPPK 2021.
Per 28 Maret 2022, Kemendikbudristek mencatat dari kuota yang disiapkan sebanyak 758.018, usulan pemda yang masuk hanya 131.239 atau baru 17,3 persen.
Angka tersebut masih jauh dari kuota yang disiapkan pemerintah.
Kondisi itu juga dikeluhkan Direktur Jenderal Guru Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek Iwan Syahril.
"Untuk 2022, usulan pemda sangat minim, padahal kebutuhan PPPK banyak sekali," kata Dirjen Iwan dalam RDP Panja Formasi GTK PPPK 2022 Komisi X DPR RI, Senin (28/3).
Iwan mengungkapkan usulan pemda tersebut sudah termasuk formasi guru agama sebanyak 39.007 atau 16,7 persen dari 233.955 kebutuhan.
Masih belum ada kesepahaman antara pemerintah daerah (pemda) dengan pusat soal PPPK 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News