SK PPPK Ada yang Baru Dibagikan Juli Nanti, BKN Beberkan Kabar Buruk
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer yang masih belum menerima SK PPPK 2022 masih harus bersabar.
Pasalnya, jadwal penyerahan SK PPPK di masing-masing pemerintah daerah (pemda) tidak serentak, bahkan tak sedikit yang baru diberikan setelah Idulfitri mendatang.
Ketum DPP Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono mencontohkan Kabupaten Banyumas yang menjadwalkan penyerahan SK PPPK pada Juli 2022.
Kemudian DKI Jakarta pada Juni nanti dan Kabupaten Pati diserahkan Mei 2022.
Sebagian besar lagi belum diinformasikan oleh badan kepegawaian daerah (BKD) setempat kapan jadwal penyerahan SK PPPK dilakukan.
"Ini menimbulkan keresahan di kalangan guru honorer karena berbeda-beda jadwalnya," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (23/3).
Mengenai perbedaan jadwal penyerahan SK PPPK tersebut, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana mengatakan itu menjadi kewenangan masing-masing pemda.
Sebagian besar pemda mengalami kesulitan anggaran untuk membayar gaji dan tunjangan PPPK.
Berita PPPK terbaru: Kepala BKN Bima Haria Wibisana menjelaskan penyebab di balik berlarutnya penyerahan SK PPPK.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News