Perintah Instal MiChat Wali Kota Malang, Dalam Sepekan Banyak yang Terciduk

Selasa, 22 Maret 2022 – 16:02 WIB
Perintah Instal MiChat Wali Kota Malang, Dalam Sepekan Banyak yang Terciduk - JPNN.com Jatim
Sutiaji ketika menemui awak media di Balai Kota Malang pada Senin, (21/2). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji memerintahkan seluruh camat dan lurah menginstal aplikasi MiChat untuk memantau praktik prostitusi. Rupanya, perintah itu menunjukkan hasil yang baik.

Dalam sepekan, Sutiaji menilai prostitusi melalui daring lebih mudah dilacak karena lokasi pelaku dapat diketahui dalam aplikasi tersebut.

“Hasil pantauannya luar biasa. Jadi, ketika sudah masuk, di situ sudah tahu radiusnya sehingga melacak terduga lebih mudah,” ucap Sutiaji, Senin (21/3).

Sebelumnya, saat ikut razia bersama Satpol PP, Sutiaji mendapati belasan pasangan mesum yang terciduk melakukan perbuatan asusila dengan cara bertransaksi secara daring.

“Jumat lalu banyak itu. Ada 16, titiknya di mana saja itu tertera di aplikasi. Jika dia berada di hotel sudah bisa dideteksi,” ujarnya.

Pemkot Malang akan berkoordinasi dengan PHRI setempat untuk memonitor bisnis prostitusi di hotel-hotel yang ada di Kota Wisata tersebut.

Saat ini, SOP tempat penginapan, seperti hotel dinilai sudah cukup baik dalam melakukan pengawasan.

“Satpol PP sudah bilang ke PHRI untuk mengawasi mobilitas orang dan ternyata di hotel SOP-nya sudah dilakukan. Semoga hotel berbintang tidak melakukan itu (bisnis prostitusi online,red),” pungkasnya. (genpi/mcr12/jpnn)

Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Saran Wali Kota Malang, Instal MiChat Berbuah Manis, ini Hasilnya

Instruksi menginstal MiChat bagi lurah dan camat berbuah manis, praktik prostitusi online dengan mudah terpantau

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News