Menggiurkan, Sebegini Gaji PPPK dan TPG, Bikin Kaget
Ketua PPPK Kabupaten Garut Rikrik Gunawan mengatakan ada dua komponen tunjangan yang bisa membuat gaji PPPK di atas Rp 5 juta, yaitu tunjangan kinerja daerah (TPD) dan tunjangan profesi guru (TPG).
Dia mengaku merasakan perbedaan signifikan saat menjadi ASN, meski saat ini belum mendapat TKS. Saat menjadi honorer dia mendapatkan honor daerah, tetapi masih jauh dibandingkan saat menjadi PPPK.
"Saya merasakan nikmatnya menjadi PPPK sejak tahun lalu. Mendapatkan gaji pokok, tunjangannya banyak, ditambah gaji ke-13 dan tunjangan hari raya (THR)," ujarnya kepada JPNN.com, Kamis (3/3).
Berikut ini jenis tunjangan yang diterima Rikrik per bulan:
A. Tunjangan istri/anak sebesar Rp 296.650
B. Tunjangan anak (2 orang) sebesar Rp 118.660
C. Tunjangan beras Rp 289.690
D. Tunjangan fungsional Rp 327 ribu.
Gaji PPPK, TPG menggiurkan. TKD nya- saja mencapai Rp 7 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News