Menggiurkan, Sebegini Gaji PPPK dan TPG, Bikin Kaget
Pada 2008, Bambang Dayanto Sumarsono yang menduduki jabatan Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin SDM Aparatur menyampaikan perbedaan lainnya. Saat PNS menempati jabatan struktural, PPPK menduduki jabatan fungsional tertentu (JFT).
PNS ada jenjang kariernya hingga bisa menempati jabatan pimpinan utama, sedangkan PPPK hanya bisa menempati jabatan pimpinan utama dan madya lewat open bidding.
"PPPK tidak bisa menempati JPT pratama karena itu untuk PNS yang meniti karier dari bawah. JPT pratama seperti kepala biro, asdep tidak bisa diisi oleh PPPK," jelasnya.
4. Gaji PPPK
Dari leger gaji PPPK yang pernah didapatkan JPNN.com, bisa diketahui komponen gaji ASN jenis baru ini. Ambil contoh gaji guru PPPK yang memiliki satu istri/suami dan dua anak. Guru PPPK masuk golongan IX atau setara III/a PNS. Gaji pokoknya Rp 2.966.500. Tunjangan istri/suami Rp296.650, tunjangan anak Rp 118 ribu sehingga totalnya Rp 3.381.810.
PPPK juga mendapatkan berbagai tunjangan, antara lain tunjangan beras, tunjangan fungsional, BPJS Kesehatan, tunjangan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian (JKM).
5. Pengakuan PPPK soal gaji yang diterima
Selain mendapatkan gaji pokok golongan IX atau setara IIIa PNS sebesar Rp 2.966.500, PPPK juga mendapat beragam tunjangan.
Gaji PPPK, TPG menggiurkan. TKD nya- saja mencapai Rp 7 juta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News