Kader Kesehatan Surabaya Dipangkas, Fraksi PKS Sentil Pemkot
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perwakilan kader kesehatan dari beberapa kelurahan di Surabaya menemui anggota DPRD Fraksi PKS, Selasa (1/3).
Mereka mengeluhkan kebijakan Pemkot Surabaya tentang pemangkasan jumlah maupun insentif kader kesehatan yang sampai saat ini masih belum jelas.
Salah satu perwakilan kader kesehatan Kelurahan Pakis, Rahayu mengaku sudah dijanjikan di akhir 2021, insentifnya akan cair sebesar Rp 400 ribu.
"Kami sudah bekerja mulai Januari dan Februari 2022. Kami menuntut hak insentif sebesar Rp 400 ribu dengan tidak dipotong pajak,” terangnya.
Rahayu juga meminta pemkot meninjau ulang aturan pemangkasan tersebut lantaran kegiatan dan tugas kader kesehatan tidak sedikit.
Sebagai contoh, kegiatan di posyandu pada Februari hingga Agustus 2022. Dia tidak mencukupi apabila hanya dilakukan dengan sedikit orang.
Baca Juga:
"Jika memang kader kesehatan dibatasi usia maksimal 65 tahun itu dan tidak aktif, dipersilakan mengundurkan diri. Namun, kalau yang mau bekerja, kami mohon supaya dimasukan kembali,” kata Rahayu.
Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKS DPRD Surabaya Cahyo Siswo Utomo pun mendorong pemkot untuk meninjau ulang pemangkasan kader kesehatan.
"Saya meminta pemkot untuk meninjau kembali kebijakannya karena itu meresahkan,” ucapnya.
Dia berpendapat kajian yang mendasarkan hanya kepada jumlah KK atau penduduk, baik di RT maupun RW, dirasa tidak sebanding dengan beban kerja kader kesehatan
“Kami minta agar ke depan tidak ada keresahan dari para kader kesehatan,” ucap Cahyo. (mcr23/jpnn)
Pemangkasan kader kesehatan di Surabaya dicap meresahkan. DPRD Fraksi PKS pun menyinggung kebijakan pemkot itu.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News