Pengelola Kenpark Surabaya Dituntut Begini Untuk Santuni Korban Cacat

Senin, 09 Mei 2022 – 20:24 WIB
Pengelola Kenpark Surabaya Dituntut Begini Untuk Santuni Korban Cacat - JPNN.com Jatim
Staf Managemen Operasional PT Bangun Citra Wisata (PT BCW) selaku pengelola Kenpark Surabaya Subandi. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pengelola Kenpark Surabaya, yakni PT Bangun Citra Wisata (PT BCW), memastikan akan memberikan santunan kepada seluruh korban ambrolnya perosotan wahana mereka.

Staf Manajemen Operasional PT BCW Surabaya Subandi menyampaikan hal itu saat hearing dengan Komisi D DPRD Kota Surabaya, Senin (9/5).

“Santunan akan tetap kami berikan kepada korban,” kata Subandi.

Mengenai besaran santunan yang diberikan, pihaknya masih perlu melakukan koordinasi dengan PT Artha Guna selaku pihak asuransi yang bekerja sama dengan Kenpark Surabaya.

“Koordinasi dengan pihak asuransi agar jelas berapa nominal yang diberikan. Jadi, bukan saya yang memutuskan,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo mengutarakan pihak pengelola tidak cukup memberikan santunan biaya pengobatan dan asuransi saja, melainkan juga santunan khusus.

"Santunan itu diberikan oleh pihak pengelola secara case by case,” katanya.

Dia mencontohkan santunan diberikan kepada korban luka ringan sebanyak satu sekali.

Santunan pasti diberikan kepada korban ambrolnya wahana perosotan di Kenpark Surabaya. Namun legislator menambahkan ketentuan ini.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News