Pemkot Surabaya Bakal Gabungkan Seluruh Kader, DPRD Minta Jangan Bikin Resah

Rabu, 02 Maret 2022 – 01:06 WIB
Pemkot Surabaya Bakal Gabungkan Seluruh Kader, DPRD Minta Jangan Bikin Resah - JPNN.com Jatim
Wakil Ketua DPRD Surabaya, Reni Astuti saat ditemui di ruangannya, Selasa (1/3). (Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi berencana menggabungkan seluruh kader yang ada di daerahnya menjadi satuan buser.

Hal itu pun ditanggapi oleh Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti. Dia menilai rencana penggabungan itu tidak bisa direalisasikan.

“Rencana itu enggak dilanjutkan Karena masih banyak yang rancu dan belum jelas. Lalu diminta untuk ditindaklanjuti lagi untuk dibatalkan,” katanya.

Reni menjelaskan dari sekitar 45 ribu kader Kota Pahlawan Surabaya, 28 ribu di antaranya akan digabungkan dan menjadi kesatuan “Buser Surabaya Hebat”.

Maka dari itu, dia mempertanyakan kelanjutan nasib sebagian kader yang tidak lolos menjadi buser.

“Wali Kota Surabaya bisa tinjau ulang untuk dapat kebijakan yang lebih baik,” katanya.

Reni juga masih belum mengetahui secara pasti pemberlakuan satuan buser tersebut.

“Namun, kondisi di bawah, kader sudah diminta filter. Terus kader yang enggak masuk ke ke mana? Insentifnya juga belum ada,” tanya Reni.

Reni menegaskan rencana penggabungan seluruh kader ini harus melihat kondisi dan beban tugas kader.

“Jadi, tidak terburu-buru dan enggak bikin resah,” ucap Reni Astuti.

Menanggapi itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nanik Sukristina menjelaskan di luar kader 28 ribu, nantinya akan diberi uang transportasi.

“Di luar dari kader 28 ribu, nantinya akan kami berikan apresiasi dan transportasi,” ucap Nanik. (mcr23/jpnn)

DPRD Surabaya menilai penggabungan kader di Surabaya perlu dikaji ulang.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ardini Pramitha

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News